Di zaman modern yang serba canggih,
semuanya serba elektrik, serba otomatis. Namun demikian, masih ada sebagian
dari sodara-sodara kita yang sih berobat kepada dukun. Hal ini bisa dikarenakan kurangnya pengetahuan akan hukum islam dan biaya berobat kepada dukun yang relatif murah jika dibandingkan berobat ke dokter. Saya merasa terpanggil
untuk membahas sedikit tentang hukum berobat atau bertanya kepada dukun/tukang
ramal. Karena memang sudah jelas dalam banyak hadits mengatakan beratnya
hukuman bagi orang yang berobat kepada dukun, yaitu sholatnya tidak diteraima
selama 40 hari.
Pengertian Dukun
& Tukang Ramal
Dukun dalam bahasa Arab disebut Kahin dan tukang ramal disebut 'Arraf. Pengertian 'Arraf (tukang ramal) adalah: orang yang mengaku mengetahui
kejadian yang telah lewat, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau tempat
hilangnya suatu barang.
Pengertian Kahin (dukun) adalah: orang yang memberitakan hal-hal yang ghaib
yang akan terjadi atau sesuatu yang terkandung di hati. Menurut Syeikh Islam Ibnu Taimiyah :'Arraf , Kahin ,Munajjim (ahli
nujum) adalah nama yang sama untuk dua makna di atas. (Al-Jami' Al-Farid, hal
124)
Jadi dalam istilah kita dukun dan
tukang ramal adalah orang yang mengaku mengetahui kejadian yang akan datang
baik itu kabar baik atau jelek, dapat menunjukan barang yang dicuri atau tempat
kehilangan suatu barang dan tahu hal-hal yang ghaib serta sesuatu yang ada
dalam hati.
Dari Mana Seorang Dukun
Mendapatkan informasi ghaib ketika mengobati?
Sering kita dengar bahwa dukun fulan mengatakan kepada kliennya,
ini penyakit karena santet dll. Yang terkadang kabar itu benar walaupun jarang
sekali atau cuma sekali. Dari manakah dia mendapatkan kabar tersebut?
Diberitakan dalam sebuah hadits bahwa apabila Allah SWT.
memutuskan suatu perkara, para jin pencuri berita yang berdiri satu diatas yang
lainnya dari bumi sampai ke langit paling bawah dan mencuri dengar berita
tersebut dari pembicaraan malaikat. Kemudian dia menyampaikannya kepada jin
yang di bawahnya, dia juga menyampaikannya kepada jin yang dibawahnya dan
demikian seterusnya sampai ke telinga dukun yang ada di bumi. Terkadang salah
satu jin itu disambar bintang berekor (meteor) sebelum menyampaikan berita,
juga terkadang dia disambar setelah manyampaikannya dan menambahkan ratusan
kebohongan dalam berita tersebut.
Dari sini kita dapat mengetahui
bahwa terkadang kabar itu benar, tetapi di dalamnya terkandung ratusan
kebohongan yang berasal dari bisikan syaitan. Dengan begitu kita sebagai umat Muhammad
SAW. tidak yang percaya dengan risalahnya tidak patut untuk mempercayai
kabar-kabar yang berasal dari dukun dan tukang ramal, baik itu kejadian jelek
atau baik yang akan menimpa kita. Karena semua kejadian yang akan terjadi tidak
ada yang dapat mengetahui kecuali Allah SWT., dan tidak akan terjadi kecuali
atas kehendak-Nya.
Apa Hukum Orang Yang Berobat Dan Mendatangi Dukun Atau Tukang Ramal ?
Dalam sebuah hadits diriwayatkan
oleh Imam Muslim dari istri-istri Rasulullah SAW. dari Nabi SAW., beliau
bersabda yang artinya : "Barang
siapa yang mendatangi seorang dukun dan bertanya sesuatu maka dia tidak akan
diterima sholatnya selam empat puluh hari."
Diriwayatkan juga oleh oleh Abu
Daud dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW. bersabda yang artinya : "Barangsiapa yang mendatangi
seorang dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya maka dia telah kufur
dengan apa yang telah diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dan dari Abu Hurairah juga : "Barangsiapa yang mendatangi
tukang ramal atau dukun dan dia percaya dengan apa yang dikatakannya meka dia
telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad SAW."
Dari tiga hadits diatas kita
dapat menyimpulkan bahwa orang yang datang atau berobat kepada seorang dukun
atau peramal dan dia bertanya tentang sesuatu tetapi dia tidak mempercayainya
maka hukumnya adalah sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari,
seperti yang disebutkan dalam hadits pertama. Akan tetapi jika dia
mempercayainya maka hukumnya adalah dia dianggap telah kufur dengan apa yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Al-Qur'an, sebagaimana disebutkan
dalam dua hadits berikutnya.
Hal ini banyak terjadi pada zaman
sekarang seperti ramalan-ramalan untuk bintang-bintang tertentu. Misalnya
seseorang berbintang Libra, Leo, Sagitarius atau yang lainnya karena ia
dilahirkan pada bulan-bulan tertentu sesuai nama bintang-bintang tersebut.
Kemudian ia ingin tahu ramalan untuk bintangnya, baik benar-benar ingin tahu
atau sekedar membaca, baik dari koran, majalah atau yang lainnya. Atau ia
bertanya langsung kepada tukang ramal tentang apa yang akan terjadi, rezeki,
jodohnya, atau yang lainnya. Maka orang seperti ini dikategorikan orang yang
datang kepada tukang ramal atau dukun. Jika ia tidak mempercayainya maka
hukumnya adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haari, tetapi jika
ia mempercayainya bahkan ia mengerjakan apa yang diramalkan maka ia telah kufur
terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.. Juga yang banyak terjadi
dikalangan kaum Muslimin, ketika seseorang ingin menikah atau mengadakan pesta,
ia bertanya kepada tukang ramal kapan hari baiknya atau apa yang akan terjadi
jika ia melakukan ini dan itu, kemudian ia mempercayainya bahkan mengerjakan
apa yang diminta oleh tukang ramal tersebut. Kebiasaan yang juga banyak
dilakukan oleh kaum Muslimin adalah mempercayai kepercayaan bangsa Cina tentang
Shio. Misalnya tahun 2000 shionya adalah Naga dan tahun 2001 sionya adalah
Ular. Kalau sionya ini maka akan terjadi ini kalau itu maka yang terjadi adalah
itu, waspadalah untuk melakukan ini atau kerjakan itu agar hidup anda selamat
dsb. Hal-hal seperti ini banyak dipercayai bahkan diikuti oleh kebanyakan kaum
Muslimin. Inilah fenomena yang terjaadi dalam masyarakat yang telah mengalami
kemajuan teknologi, tetapi mengalami kemunduran dalam Aqidahnya.
Kesimpulannya, hukum orang yang berobat
dan mendatangi tukang ramal dan bertanya kepadanya atau kepada dukun paling
rendah adalah sholatnya tidak diterima selama empat puluh haridan yang lebih
dari itu adalah dia telah kufur kepada apa yang telah diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah :
1.
Dukun atau peramal adalah orang yang mengaku mengetahui hal yang
ghaib, sesuatu yang akan terjadi, yang bisa menunjukan barang yang dicuri atau
tempat barang yang hilang dan mengaku mengetahui sesuatu yang tersimpan dalam
hati.
2.
Tukang ramal atau dukun mendapatkan kabar dari jin yang mencuri
dengar kabar dari langit yang seringkali mereka disambar bintang berekor
(meteor) sebelum menyampaikan berita tersebut kepada yang lain atau dia tidak
tersambar dan dapat menyampaikan berita namun dengan menambahkan ratusan
kebohongan padanya.
3.
Haram hukumnya bertanya kepada tukang ramal. Hukum paling ringan
adalah tidak akan diterima sholatnya selama empat puluh hari. Wallahu a'lam bisshowaab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar